Etika Digital

 Integrasi Etika Digital dalam Budaya pada Perusahaan yang

Melakukan Work-From-Home (WFH) di Masa Pandemi

1. Pendahuluan

    Pandemi Covid-19 mengharuskan perusahaan memberlakukan kebijakan Work-From-Home sehingga setiap karyawan dan pemimpin dari perusahaan wajib melaksanakan pekerjaan dari rumah. Kebijakan WFH mengubah sistem kerja dari suatu perusahaan bergerak ke arah digital. WFH juga menciptakan dilema etika bagi karyawan sehingga karyawan yang menerapkan WFH perlu mengetahui tentang etika digital berupa pemahaman tentang batasan penggunaan teknologi dan media digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya etika digital dan urgensi penerapannya dalam budaya perusahaan. Penelitian ini juga menyimpulkan pentingnya etika digital dalam berperan memberikan pedoman untuk berperilaku dalam lingkungan digital sehingga dapat mendukung perusahaan dalam proses digitalisasi dan juga berperan memberikan nilai moral, baik, dan buruk tentang teknologi digital.

    WFH memberikan dampak yang besar dalam perubahan kegiatan bisnis dan perusahaan, di mana dengan adanya WFH maka sistem kerja diharuskan bergerak ke arah digital. Penerapan budaya baru dalam aktivitas perkantoran ini termasuk kegiatan perkantoran dilakukan secara remote dari rumah yang dihubungkan ke server perusahaan, menggunakan sistem transaksi online untuk menyelesaikan berbagai jenis administrasi, melakukan sistem absensi melalui aplikasi maupun form digital. Penggunaan sistem digital ini disebut dengan “digitalisasi” yang merupakan suatu proses untuk menganalisis dan mengadaptasi segala kegiatan bisnis ke dalam sebuah proses digital untuk menciptakan hasil kerja yang efektif dan efisien (Suswardji, 2020). Tentu, digitalisasi menjadi sebuah supremasi bagi suatu perusahaan yang membuat sistem kerja menjadi terstruktur dan dapat diakses di manapun tanpa harus berada di sekitar perangkat yang terdapat di kantor. Namun, digitalisasi dapat menjadi sebuah tantangan dan hambatan baru bagi para pekerja dengan sistem konvensional. Digitalisasi menciptakan perubahan sistem kerja yang harus disosialisasikan kepada setiap anggota perusahaan. Pimpinan dan struktural harus memberikan pelatihan kepada setiap karyawan dan menambah pengeluaran perusahaan untuk menciptakan sebuah sistem kerja baru.

2. Budaya dalam Perusahaan (Corporate Culture)

    Etika sebagai entitas adalah kumpulan nilai atau kode etik yang menjadikan etika sebagai praktikalitas dalam keseharian, salah satunya dalam perusahaan. Selain etika bisnis, etika juga ikut merumuskan budaya dalam perusahaan atau disebut juga corporate culture. Menurut Kamus Bahasa Inggris Cambridge Daring (2021), corporate culture adalah keyakinan dan ide yang dimiliki perusahaan serta caranya dalam mempengaruhi perusahaan dalam berbisnis dan perilaku karyawannya. Sebuah penelitian mengartikan corporate culture sebagai suatu sistem kepercayaan dan nilai yang dimiliki secara bersama dalam suatu organisasi. Corporate culture berbeda dengan mekanisme kontrol formal karena corporate culture berbasis pada pengaruh rekan-rekan kerja dan konstruk sosial yang nyata (K. Li et al., 2020). Corporate culture memiliki fase “tampak” dan fase “tidak tampak”, dengan fase kedua memiliki sifat yang lebih sulit diubah. Fase “tampak” pada corporate culture termasuk artefak visual seperti gedung, logo, dan seragam perusahaan. Sementara fase “tidak tampak” merujuk kepada nilai-nilai yang dimiliki oleh anggota dalam suatu kelompok dan pada umumnya perubahan anggota kelompok tidak akan mengubah nilai-nilai tersebut (Dimitrova, 2019).

    Corporate culture dianggap memiliki pengaruh penting dalam perusahaan, terutama dalam masa pandemi, karena budaya tersebut memperkuat para eksekutif dan karyawan dalam membuat suatu keputusan. Penelitian menunjukkan perusahaan dengan corporate culture yang kuat memiliki kinerja yang lebih baik dalam masa pandemi dibandingkan perusahaan yang tidak memilikinya. Perusahaan dengan corporate culture yang kuat juga mampu fokus pada keterlibatan dalam komunitas (community engagement) dan pengadopsian teknologi digital (K. Li et al., 2020). Corporate culture juga mampu meningkatkan keunggulan kompetitif dalam perusahaan. Corporate culture adalah konstruk yang memiliki “dua sisi”. Artinya, corporate culture cenderung mempertahankan status quo dan mengarah pada stabilitas, sekaligus terbuka terhadap tren perubahan yang membantu perusahaan dalam beradaptasi terhadap dinamika lingkungannya.

3. Work-From-Home dan Digitalisasi Perusahaan dalam Masa Covid-19

    Dengan pemberlakuan work-from-home, terdapat kemajuan di sisi teknologi. Banyak kegiatan bisnis saat ini dilakukan melalui perangkat mobile ataupun platform digital lainnya. Kebutuhan seperti koneksi internet, daya listrik, perangkat, dan perabotan juga diperlukan bagi karyawannya. Bahkan beberapa perusahaan telah menyediakan dukungan terhadap sarana-prasarana tersebut. Perusahaan juga dianjurkan untuk menyediakan sistem kerja untuk berkolaborasi secara daring seperti aplikasi meeting, komunikasi, dan berbagi data. Perusahaan yang mengurus data klien yang penting juga harus memastikan keamanan data dan informasi di sisi karyawannya (Kaushik, 2020).

    Integrasi teknologi digital dapat disebut dengan istilah digitalisasi atau transformasi digital (Vallo Hult & Byström, 2021). Melalui sebuah survei oleh Altimeter, teridentifikasi beberapa tantangan yang akan dihadapi perusahaan melalui transformasi digital, di antaranya kurangnya literasi dan kemampuan digital dalam pimpinan dan karyawan, kurangnya budaya yang fokus pada kecekatan dan pertumbuhan, dan kurangnya pendanaan dan sumber daya manusia (Attaran et al., 2020).

4. Kesimpulan

  • Teknologi digital yang berkembang pesat juga diikuti peningkatan angka kasus serangan siber serta samarnya batasan-batasan dalam menjaga privasi. Dari hasil analisis, dapat disimpulkan betapa pentingnya etika digital dalam suatu perusahaan, terutama pada masa pandemi seperti saat ini. Etika digital memberikan pedoman berperilaku dalam lingkungan digital sehingga mampu mengarahkan suatu perusahaan dalam digitalisasi atau transformasi digital yang sebelumnya secara masif didorong oleh pemberlakuan sistem work-from-home. 

  • Perusahaan juga harus mampu menyiapkan dan menjalankan solusi-solusi spesifik dan efektif untuk mencegah dan mengatasi risiko digital yang dibawa oleh kondisi work-from-home. Dengan begitu, perusahaan mampu melakukan digitalisasi dan penggunaan teknologi digital tanpa merugikan ataupun dirugikan pihak manapun.

  • Etika digital juga berperan memberikan nilai moral, baik, dan buruk terkait teknologi digital. Hal ini membantu perusahaan dan karyawannya untuk mengetahui hak dan kewajibannya dalam penggunaan teknologi digital, serta membantu dalam membuat keputusan yang benar dan jelas terkait teknologi digital, seperti mengimplementasi perkembangan teknologi baru dan pemberlakuan work-from-home.

  • Menghadapi kebijakan work-from-home dalam masa pandemi, semua perusahaan didorong untuk melakukan transformasi digital. Banyak perusahaan yang belum siap dari sisi aset digitalnya sehingga akan mudah goyah dalam menghadapi transformasi digital yang disebabkan work-from-home ini. Karena itu, sangat dianjurkan bagi perusahaan untuk menerapkan perubahan pada corporate culture untuk mengakomodasi perubahan digital yang terjadi saat ini, dengan mengintegrasikan etika digital.

Daftar Pustaka

Ahmad, T. (2020). Corona Virus (COVID-19) Pandemic and Work from Home: Challenges of Cybercrimes and Cybersecurity. SSRN Electronic Journal. https://doi.org/10.2139/ssrn.3568830

Attaran, M., Attaran, S., & Kirkland, D. (2020). Technology and Organizational Change: Harnessing the Power of Digital Workplace. Handbook of Research on Social and Organizational Dynamics in the Digital Era, 383–408. https://doi.org/10.4018/978-1-5225-8933-4

Bertens, K. (1993). Etika. Gramedia Pustaka Utama.

BSSN. (2020, April 20). Rekap Serangan Siber (Januari – April 2020). https://bssn.go.id/rekap-serangan-siber-januari-april-2020/

Bull, V. (Ed.). (2008). Oxford Learner’s Pocket Dictionary. Oxford University Press.

Corporate Culture. (2021). Cambridge English Dictionary. Cambridge University Press. https://dictionary.cambridge.org/dictionary/english/corporate-culture

Dimitrova, Y. (2019). Corporate Culture Change Management. Economic Alternatives, 2, 296–312. https://ideas.repec.org/a/nwe/eajour/y2019i2p296-312.html

Etika. (2016). KBBI Daring. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/etika

Ferreira, A., & Cruz-Correia, R. (2021). COVID-19 and Cybersecurity: Finally, an Opportunity to Disrupt? JMIRx Med, 2(2), e21069. https://doi.org/10.2196/21069

Floridi, L. (2018). Soft Ethics and the Governance of the Digital. Philosophy and Technology, 31(1), 1–8. https://doi.org/10.1007/s13347-018-0303-9

Georgiadou, A., Mouzakitis, S., & Askounis, D. (2021). Working from Home During COVID-19 Crisis: A Cyber Security Culture Assessment Survey. Security Journal. https://doi.org/10.1057/s41284-021-00286-2

Grispos, G. (2020). Criminals: Cybercriminals. In L. R. Shapiro & M.-H. Maras (Eds.), Encyclopedia of Security and Emergency Management. Springer International Publishing. https://doi.org/10.1007/978-3-319-69891-5

Hanna, R., & Kazim, E. (2021). Philosophical Foundations for Digital Ethics and AI Ethics: A Dignitarian Approach. AI and Ethics. https://doi.org/10.1007/s43681-021-00040-9

He, W., & Zhang, Z. (2019). Enterprise Cybersecurity Training and Awareness Programs: Recommendations for Success. Journal of Organizational Computing and Electronic Commerce, 29(4), 249–257. https://doi.org/10.1080/10919392.2019.1611528

Ivanova, M. (2021). Digital Transformation of Management in the Global Pandemic. International Scientific Journal “Industry 4.0,” 75(2), 72–75.

Kaushik, M. (2020). The Impact of Pandemic COVID -19 in Workplace. European Journal of Business and Management, May, 8–18. https://doi.org/10.7176/ejbm/12-15-02


Tidak ada komentar:

Posting Komentar